Agak aneh juga ya kalau akhir-akhir ini kita melihat kenyataan di Indonesia ini makin lama makin aneh-aneh. Negeri ini tampaknya kesulitan membedakan demokrasi, kebebasan, dan kengawuran. ‘Kebebasan’ yang diterapkan juga harus diterjemahkan lagi maknanya, bebas dalam artian tanpa batas atau bebas terbatas yang tunduk pada tata hukum-nilai-norma. Itu tambah runyam kalau kita coba-coba nambah omongan soal HAM dan pluralisme.
Saya meyakini tak ada satupun makhluk hidup yang bisa terbebas dari hukum secara mutlak. Contohnya makan. Silahkan kalau mau dipraktekkan, jangan makan selama seminggu atau sebulan, insya Allah nanti akan diadakan tahlilan tujuh-harian di rumah Anda. Itu hukum alam tentang makan. Atau kata orang-orang: kalau mau bebas, hidup di hutan sono! Itu juga kurang tepat. Siapa bilang di hutan tidak ada hukum? Saya punya contoh, tapi kalau bisa jangan dicoba. Misal ada seekor singa lewat, coba lempar kepalanya dengan batu dan jangan lari. Tantang saja dia berkelahi. Kelanjutan ceritanya silahkan ditafsirkan sendiri. Atau di hutan kan ada pohon yang tinggi-tinggi, cobalah naik sampai atas, lalu terjunlah ke bawah alias ambyos. Selama sampeyan ini bukan Superman, Gatotkaca atau minimal Saridin, ya ndak tahu lagi bagaimana hasilnya.
Singa yang marah, tunduk pada ‘syariat’ instingnya. Pohon yang tinggi, juga tunduk pada hukum gravitasi dan teori sirah benjut. Semua itu adalah anasir-anasir dari Sunah Allah alias ketentuan Tuhan. Itu sudah tak bisa diganggu gugat. Singa misalnya, kalau dia sedang keki sama Anda, mbok ya jangan dikuliahi tentang HAM, tenggang rasa, sifat pemaaf Tuhan, kasih sayang Nabi Muhammad, dan lain sebagainya. Dalam logika dia, itu semua tidak bisa diimplementasikan karena memang tidak ada sarana untuk itu. Singa memang punya otak, tapi tak punya akal. Makanya, semua ajaran baik itu akan menemukan tempatnya pada manusia, satu-satunya makhluk yang punya akal.
Sampai kita pada diskursus demokrasi. Demokrasi kita artikan secara dangkal: bebas merdeka. Bebas merdeka itupun masih dicampurbaur dengan pakem-pakem permisivisme, liberalisme, ngawurisme, dan semaugueisme. Ini kita tidak lagi sedang bicara demokrasi dalam pemahaman politik; Pilkada, Pilkuda, Pilkadal, Pilkabe. Tapi dalam konteks sosial saja. Atau bahasa rakyatnya, kehidupan kita sehari-hari.
Dalam konteks personal, demokrasi mengijinkan siapapun untuk melakukan apapun. Anda penyanyi rock? Silahkan malam-malam Anda teriak-teriak dalam rumah di kampung Anda. Hak Anda menyanyi dilindungi HAM dan tersedia puluhan Komnas dan LSM yang akan bersedia membela hak Anda. Tapi tahukah Anda, tetangga sampeyan yang sedang tidur itu juga memiliki hak untuk membunuh Anda, atau setidaknya hak untuk menimpuk jidat Anda. Sama saja, dia juga dilindungi HAM dan Komnas. Anda punya hak untuk bernyanyi dan berekspresi, dia juga punya hak untuk merasa terganggu dan marah.
Para pembacot HAM di koran dan TV itu kadang salah kaprah. Demokrasi yang dianut Indonesia adalah spesies yang berbeda dari pakem umum demokrasi. Secara historis kita sudah bertentangan dengan demokrasi Yunani. Bahkan, demokrasi kita berbeda dengan ‘kiblat’ demokrasi Amerika Serikat, yang sangat liberal-permisif. Agaknya, kenyataan kultural kita sebagai ‘warga timur’ yang membuat demokrasi kita terkesan lebih menunduk namun kaya makna. Maksudnya, demokrasi hanyalah satu karya yang kita kawinkan dengan nilai-nilai yang sudah ada di negeri kita, yang pemaknaan kata ‘negeri’ itu jauh sebelum Sumpah Pemuda 1928 apalagi Proklamasi 1945.
Intinya, demokrasi yang punya karakter umum ‘selalu iya’ dan ‘selalu bersedia’, tidak serta merta diformalkan mentah-mentah dalam realita Indonesia. Soal ekonomi saja diatas kertas kita menolak konsep free-fight liberalism dengan menampilkan satu produk hukum autentik yang kita namai UUD no. 33, yang kalau ditelaah sebenarnya kental bau sosialismenya. Sebelum demokrasi menginjak Nusantara, kita sudah punya ‘prototype’ atau ‘miniatur’ demokrasi, bahkan dalam tampilan yang lebih bersahaja dan substansial. Contohnya bisa banyak sekali mulai dari pemilihan imam sholat sampai demo di alun-alun. Itu yang tampak saja, silahkan kalau mau disangkut-sangkutkan dengan egalitarianisme masyarakat desa, musyawarah, gotong royong, sampai konsep pembantu rumah tangga di kalangan wong cilik Tapi kadang terjadi juga benturan dan ketegangan antara demokrasi dengan beberapa tata nilai yang sudah berlaku di Indonesia, feodalisme dan patriarkisme misalnya. Dalam tahapan ini, demokrasilah yang memberi ruang bagi siapapun yang berkepentingan untuk ‘otot-ototan’. Dan dalam ranah ini, demokrasi memberikan kesempatan yang bebas sebebas-bebasnya.
Lain cerita kalau demokrasi sudah diomongkan dalam wilayah politik, lebih spesifik lagi politik kenegaraan. Di satu sisi, demokrasi bisa sangat baik memberikan ruang terbuka bagi siapapun untuk berdialog, namun di sisi lain, demokrasi juga menyediakan medan laga bagi siapapun yang merasa berbeda untuk menabuh genderang perang satu sama lain. Maka dari itu demokrasi tidak pernah bisa berdiri sendiri, ia perlu sahabatnya yang lain, yakni perangkat hukum. Dan di Indonesia, hukum itu banyak sekali. Ada hukum agama, hukum adat, hukum wilayah, hukum negara, hukum pemerintahan pusat, hukum pemerintahan daerah, hukum komunitas, hukum perseorangan… Hukum agama lebih rumit karena di Indonesia ada lima agama, dan tiap agama punya kitab suci dan beberapa kitab pendamping, punya aliran atau sekte beserta pemahamannya sendiri-sendiri, punya keputusan-keputusan pemuka agamanya, punya fikihnya masing-masing, dan itu jumlahnya bisa banyak sekali.
Rumit ya? Itulah asyiknya demokrasi, apalagi demokrasi yang belum matang, atau demokrasi matang yang dijalankan oleh orang-orang yang kurang matang. Soal Ahmadiyah misalnya, tiba-tiba negeri ini terbagi menjadi dua kubu, yang menolak Ahmadiyah dan mendukung Ahmadiyah. Kubu yang menolak terbagi lagi menjadi dua: yang radikal dan yang moderat. Ada yang langsung main bakar masjid, ada yang menyeru pada perdebatan. Disinilah negara harusnya ambil peran jika tak mau warganya terjebak dalam situasi chaos nilai lalu berubah riot.
Sedangkan dalam isu-isu seperti legalisasi perjudian, soal video porno, soal bar Buddha, soal konferensi gay internasional, dan sebagainya, demokrasi harus tegas bersikap. Soalnya, semua hal disebut diatas tidak bisa dicari akal kulturalnya di Indonesia dan terkesan diada-adakan hanya dengan satu-dua contoh tradisi suku tertentu yang bukan jumhur alias mayoritas. Tidak semua nilai bisa diterima dan dikawinkan dengan demokrasi sekalipun ia berpayung retorika hak asasi manusia atau equality. Demokrasi tetap harus mempunyai filter-filter idealis yang merupakan kesepahaman antara hukum-hukum diatas, ditambah nilai dan norma setempat. Jika demokrasi terlalu lunak, maka negeri ini akan menjadi arena njak-njakan dan demokrasi idealis kita akan berubah menjadi liberalis-permisif ala Amerika Serikat. Ini sudah sampai pada soal progresifitas budaya, bahwa sikap permisivisme tanpa filter apapun justru akan mendorong bangsa ini pada radikalisme golongan, chaos total, krisis intregrasi, degradasi moral, dan kemunduran kolektif bangsa. Kalau itu terjadi, apa kira-kira para pemuja kebebasan itu mau tanggungjawab? Disitulah sebetulnya letak beda serius antara demokrasi, kebebasan, dan kengawuran. Dan untungnya demokrasi masih punya satu sahabat lagi yang kerapkali terlupakan: musyawarah dan konsensus. Terlebih, secara prinsipiil demokrasi menolak kekerasan dan radikalisme dalam segala bentuknya. Dan ada satu fundamen demokrasi yang baru bisa diberlakukan setelah dua hal itu (musyawarah dan konsensus) dilakukan, yakni: toleransi; saling menghormati, menyayangi, melindungi antar siapapun yang merasa berbeda.
Posted by hendra on February 13, 2011 at 3:58 pm
Kesimpulan dari semuanya itu apa ??
Demokrasi yang bagaimana yang betul dan benar pas bagi Indonesia ?
Posted by Ivan O.I. Setiawan on February 14, 2011 at 10:17 am
Sbb…
Demokrasi, menurut saya, yang pas buat Indonesia adalah demokrasi yang organis, bukan yang dipaksakan. Demokrasi yang orientasinya ke-Indonesiaan, bukan kemana-mana. Itu butuh pembacaan realitas sosio-historis Indonesia lebih mendalam lagi. Nanti saya bikinkan tulisan sambungan lagi. Thanks responsenya.
Posted by hendra on February 14, 2011 at 4:30 pm
Oke,saya tunggu janji anda.
Posted by Ivan O.I. Setiawan on February 25, 2011 at 8:33 pm
Hehehe,,,Oke Bung Hendra
(biasanya juga olok2an di forum sebelah,,,wakakakakak)